KANTOR CAMAT DARUL HASANAH
MASJID AL-BADRAH
WISATA PANTAI GOYANG
WISATA SUNGAI DARUL HASANAH
Pada mulanya wilayah darul hasanah merupakan ruang lingkup kecamatan Badar, namun pada tahun 2000 (dua ribu) berdasakan Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Nomor. 05 Tahun 2000 maka di bentuklah wilayah Kecamatan Darul Hasah dengan membawahi 12 (dua belas) Kute yaitu:
1. Kute Tanjung Lama
2. Kute Tanjung Aman
3. Kute Rambung Teldak
4. Kute Ranjung Muda
5. Kute Mamas
6. Kute Kuta Ujung
7. Kute Terutung Kute
8. Kute Pulo Piku
9. Kute Lawe Setul
10. Kute Gulo
11. Kute Kute Meranggun
12. Kute sri muda
namun kini Kecamatan Darul Hasanah Juga Memekarkan 16 Kute menjadi 28 kute